Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Dalam pidatonya memberikan sindiran mengenai program pengembangan PNS Kementerian ESDM yang berujung "semak belukar".
Arcandra menilai PNS baru di lingkungan Kementerian ESDM sejatinya memiliki potensi yang sangat bagus. Dia mengibaratkan mereka seperti bibit buah-buahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Arcandra setelah bekerja di Kementerian ESDM para bibit-bibit unggul malah tumbuh menjadi semak belukar. Jangankan berbuah, menjadi pohon yang sesuai dengan bibitnya saja tidak.
"Coba saya tanya benar tidak? Siapa yang berani mengatakan dirinya bibit jeruk kemudian buahnya jeruk? Ini penilaian jujur saya. Nah sedikit kita bikin program ini. Kalau anak-anak muda ini tidak diberi pupuk, disirami, semak belukar dibersihin. Kalau tidak suatu saat dia jadi semak belukar baru, dia nggak tau mau jadi apa," tambahnya.
Menurut Arcandra yang salah dari pengembangan PNS di Kementerian ESDM adalah tidak adanya program pengembangan yang bisa menjadi pupuk. Tidak ada program yang juga menjaga agar bibit unggul itu tumbuh sesuai yang diinginkan.
"Sudah kita kasih nutrisi enggak? Dulu lulusan 2014 saya kumpulkan, saya tanya satu-satu ke Kementerian ESDM tujuannya apa dan mau ngapain, jawabannya malah yang lain lagi," tambahnya.
Oleh karena itu dirinya saat ditugasi oleh Menteri ESDM untuk mengembangan PNS Kementerian ESDM muda, berinisiatif untuk membuat program pengembangan selama 3 tahun. Program itu harus diikuti seluruh PNS Kementerian ESDM yang baru.
Programnya berisi tentang on the job training, e-learning, on the class learning dan mentoring. Keempat kurikulum itu harus diikuti setiap tahunnya selama 3 tahun.
Untuk menjalankan program itu, Kementerian ESDM menggandeng Badan Usaha (BU) dan Badan Usaha Tetap (BUT) dari perusahaan baik BUMN maupun swasta di sektor ESDM. Program ini berlangsung selama 6 minggu.
Sekedar informasi, untuk angkatan saat ini ada sebanyak 180 PNS. Mereka disebar untuk mengikuti magang di 17 BU/BUT mulai dari Pertamina, PLN hingga PT Freeport Indonesia. (das/zlf)











































