Freeport Indonesia telah menggunakan lahan seluas 4.535,93 hektar (Ha) tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) serta membuang limbah tailing yang merusak ekosistem.
Head of Corporate Communication Inalum Rendi Witular mengatakan bahwa pihaknya akan menanggung beban sebesar 9,36% dari total yang ditagihkan senilai Rp 460 miliar. Beban itu sesuai dengan kepemilikan Indonesia saat ini di PTFI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kekurangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kelebihan pencairan jaminan reklamasi sebesar US$ 1.616.454,16 telah diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait hal itu Inalum juga ikut menanggung beban sesuai dengan porsi saham.
"Itu juga sama," tutupnya. (ara/ara)










































