Bahkan menurutnya, langkah pemerintah untuk menguasai saham PTFI merupakan terobosan dan prestasi yang tak seharusnya dicurigai.
"Jadi proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi. Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu menurutnya, kecurigaan terhadap langkah pemerintah ini tidak harus selalu direspons dengan penggunaan hak angket di kalangan anggota dewan.
"Karena hak angket di DPR itu sangat sakral. Tapi dalam proses divestasi Freeport tidak ada pertanyaan yang terlalu serius. Tidak ada pertanyaan yang mempunyai implikasi politik luar biasa," tegasnya.
"Kalau sampai kemudian ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak," sambungnya.
Ia meyakini proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan yang ada. Ia menilai pemerintah telah bertindak transparan dalam akuisisi saham PTFI.
"Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI," pungkasnya.