Pemerintah sebelumnya menetapkan kuota penyaluran Premium di 2018 sebesar 11,8 juta kilo liter (Kl). Sementara realisasinya hanya 9,27 juta Kl.
"Secara nasional realisasi volume pengaliran JBKP Premium tahun 2018 adalah 78,61%," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Izin Usaha 48 Penyalur BBM Terancam Dicabut |
Dia menjelaskan untuk realisasi konsumsi Premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) 2,78 juta Kl. Angka itu 64,63% dari kuota yang ditetapkan 4,3 juta Kl.
Sementara untuk wilayah non Jamali realisasi konsumsi Premium 6,5 juta KL. Angka itu 86,63% dari kuotanya 7,5 juta Kl.
Untuk 2019 sendiri kuota untuk Premium ditetapkan lebih rendah yakni 11 juta Kl. Dari Januari hingga Februari 2019 konsumsi Premium baru 1,8 juta Kl.