"Betul, lagi mencari pendanaan," kata SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat kepada detikFinance, Rabu (24/4/2019).
Ditanya mengenai pendanaan proyek apa, Dedeng tidak mengetahui dengan pasti. Ia hanya mengatakan bahwa Sofyan didampingi beberapa direksi PLN lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga tidak mengetahui dengan pasti siapa saja direksi yang mendampingi Sofyan. Begitu juga terkait pendanaan yang dilakukan Sofyan di Prancis, ia tak menjawab pasti.
"Nah itu saya tidak tahu persis, belum dapat info," tutur Dedeng.
Sebelumnya, pada Selasa (23/4) kemarin, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
Tonton video Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1: