Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, hari ini.
"Pelabuhan Patimban itu PSN (Proyek Strategis Nasional). Mau tidak mau listrik sangat dibutuhkan untuk Pelabuhan Patimban. Oleh karenanya perlu dilakukan kerja sama antara Kemenhub dan PLN dalam hal penyediaan pasokan listrik di kawasan Pelabuhan Patimban," ujar Agus, Senin (13/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya nanti yang akan menyediakan listrik di sana mau tidak mau harus PLN dan PLN disebut sudah siap jadi tidak ada lagi kendala. Memang nanti ke depan ada lagi dengan operator di sana tapi intinya kami siapkan bahwa listrik sudah siap sekarang," sambung Agus.
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana ketenagalistrikan yang diperlukan, serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.
"Kami berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan yang berlaku selama 5 tahun ini dapat semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PLN sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Patimban yang direncanakan akan soft opening pada November 2019 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2027," kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin mengatakan pihaknya akan mendukung kerja sama dalam rangka penyediaan pasokan listrik di Pelabuhan Patimban. Menurutnya, pasokan listrik untuk kawasan tersebut sudah sangat mencukupi.
"Untuk itu kami sangat berbahagia diundang dalam acara MoU ini. Kami semua akan mensupport supaya kelistrikan di daerah Patimban nantinya cukup andal dan memenuhi kebutuhan daripada warga Indonesia. Ini merupakan komitmen PLN untuk mensuplai daerah kawasan industri, termasuk di kawasan Patimban," ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan kerja sama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PT. PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat.
Adapun estimasi kebutuhan daya di Pelabuhan Patimban untuk tahap 1, yakni Fase I.1 dan Fase I.2 pada tahun 2019-2023 adalah 90 MVA. (ega/ara)