Pemerintah Peras Otak Perbaiki Tekornya Neraca Migas

Pemerintah Peras Otak Perbaiki Tekornya Neraca Migas

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 23 Mei 2019 13:08 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pemerintah mengambil sejumlah langkah kebijakan terkait pencatatan impor minyak hasil ekplorasi Pertamina yang masuk Indonesia. Tujuannya, untuk mengantisipasi agar defisit neraca perdagangan migas bisa makin ditekan.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa minyak Pertamina yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia dicatat sebagai impor. Hal ini membuat defisit neraca perdagangan semakin lebar.

"Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan dibawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Itulah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," ujar Darmin, Kamis (23/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah akhirnya merumuskan sejumlah bauran kebijakan, antara lain kebijakan ESDM per Mei 2019, terkait dengan pemanfaatan crude oil hasil eksplorasi di dalam negeri yang biasanya diekspor, sekarang sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar dalam negeri.

Selanjutnya crude oil hasil eksplorasi bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri yang selama ini diekspor, sebagian diolah di kilang Pertamina di dalam negeri. Hal ini akan mengurangi impor crude oil yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi BBM, seperti solar dan avtur.


Kemudian, pencatatan impor atas importasi crude oil hasil eksplorasi dari investasi pertamina di luar negeri tetap dicatat di Neraca Perdagangan. Di samping itu hasil investasi dari Pertamina di luar negeri juga akan di catat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran.

Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar International Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual IMF

Dengan pencatatan hasil investasi Pertamina tersebut, maka pendapatan primer di Neraca pembayaran akan meningkat sehingga dapat mengurangi defisit neraca transaksi berjalan (Current Account Deficit).

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan defisit neraca perdagangan migas akan dapat dikurangi dalam waktu dekat.


Pemerintah Peras Otak Perbaiki Tekornya Neraca Migas
(ara/ang)

Hide Ads