"Kami segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas kasus hukum yang menimpa Direktur Utama PLN, Bapak Sofyan Basir. Kami berharap Pak Sofyan diberi kesehatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi," ujar Dwi Suryo Abdullah Plh Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2019).
Dwi juga mengatakan, PLN menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Manajemen akan bersikap kooperatif bila dibutuhkan dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjamin, kasus ini tidak berpengaruh terhadap layanan yang diberikan PLN.
"PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya terlebih menjelang Idul Fitri 1440 H. Seluruh pasokan dan tim siaga telah kami kerahkan demi kehandalan pasokan listrik di Tanah Air," tuturnya.
Seperti diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT PLN nonaktif Sofyan Basir, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, ditahan KPK. Sofyan ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Tonton juga video Ditahan KPK, Sofyan Basir Nggak Lebaran di Rumah:
(zlf/ara)