"Udah memberhentikan kegiatannya. Namun karena di BPH Migas tuh waktu itu penunjukannya oleh 9 komite, maka penghentiannya juga harus melalui sidang 9 komite," kata Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak di SPBU Pertamina KM 260, Brebes, Rabu (12/6/2019) malam.
AKR menghentikan penjualan solar bersubsidi di 143 SPBU. Alasannya karena formula harga BBM yang dirasa perseroan kurang pas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin keekonomiannya ya," ujarnya.
Sidang Komite BPH Migas sendiri direncanakan pekan ini. Dalam sidang tersebut nantinya diputuskan sikap dari BPH Migas terhadap langkah AKR menghentikan penjualan solar bersubsidi.
"Untuk keputusannya mungkin disetujui lalu langkah apa yang akan dilakukan," katanya.