AKR Tak Lagi Jualan Solar Subsidi per 12 Mei

AKR Tak Lagi Jualan Solar Subsidi per 12 Mei

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 13 Jun 2019 13:02 WIB
Ilustrasi BBM/Foto: Rengga Sancaya
Semarang - PT AKR Corporindo Tbk tak lagi menjual solar bersubsidi per 12 Mei 2019. Emiten dengan kode AKRA tersebut juga sudah mengajukan permohonannya ke BPH Migas.

"Udah memberhentikan kegiatannya. Namun karena di BPH Migas tuh waktu itu penunjukannya oleh 9 komite, maka penghentiannya juga harus melalui sidang 9 komite," kata Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak di SPBU Pertamina KM 260, Brebes, Rabu (12/6/2019) malam.

AKR menghentikan penjualan solar bersubsidi di 143 SPBU. Alasannya karena formula harga BBM yang dirasa perseroan kurang pas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Mungkin keekonomiannya ya," ujarnya.

Sidang Komite BPH Migas sendiri direncanakan pekan ini. Dalam sidang tersebut nantinya diputuskan sikap dari BPH Migas terhadap langkah AKR menghentikan penjualan solar bersubsidi.

"Untuk keputusannya mungkin disetujui lalu langkah apa yang akan dilakukan," katanya.


AKR Tak Lagi Jualan Solar Subsidi per 12 Mei
(ara/zlf)

Hide Ads