Dalam laporannya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, uji coba ini untuk mendukung pelaksanaan B30 di mana dalam ketentuannya akan diterapkan pada tahun depan.
"Kami mewakili pelaksana uji ini karena melibatkan berbagai instansi, izin melaporkan uji jalan atau road test, pertama, kegiatan ini dalam rangka mendukung implementasi program mandatori biodiesel yang berdasarkan regulasi Permen 12 2015, tahun 2020 kita mulai ke B30," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (13/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, uji coba ini untuk membandingkan efek pemakaian B30 pada kendaraan. Hasil uji coba akan menjadi rekomendasi dalam pelaksanaan B30.
"Nanti output dari kegiatan ini berupa rekomendasi kesiapan untuk pelaksanaan B30 di tahun depan," ujarnya
Jelasnya, uji coba ini menggunakan 11 unit kendaraan yang terbagi dua kategori, kendaraan atau mobil dengan bobot kurang dari 3,5 ton sebanyak 8 unit. Kemudian, di atas 3,5 ton atau truk sebanyak 3 unit.
Untuk mobil, uji coba ditargetkan dengan jarak 50 ribu km dengan waktu yang dibutuhkan 159 hari. Sedangkan truk 40 ribu km dengan waktu 149 hari.
Baca juga: Ancaman Jonan ke Pemasok Campuran B30 |
Dia menambahkan, uji coba ini sudah dipersiapkan sejak Maret lalu. "Analisa ekonomi, kinerja mesin kendaraan dan kami persiapan sejak Maret 2019," katanya. (das/das)