"Adanya perang dagang antara Tiongkok dan Amerika, dan perubahan-perubahan geopolitik di Timur Tengah dan sebagainya. Makanya rangenya besar US$ 60-70," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam rapat kerja di Komisi VII DPR Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Jonan mengatakan, pada tahun ini ICP ditetapkan US$ 70 per barel. Namun, rata-rata saat ini baru US$ 63 per barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini ditetapkan US$ 70 sampai hari ini rata-ratanya US$ 63. Kalau bapak tanya sampai Desember berapa kira-kira US$ 60. Kita nggak bisa bilang pasti US$ 70," katanya.
"Ini kadang-kadang ada tokoh internasional yang ngirim Twitter berubah," ujarnya.
Untuk lifting minyak dan gas bumi (migas) 1.886-2.140 ribu barell oil of equivalent (BOEPD) atau barel setara minyak. Adapun rinciannya, lifting minyak bumi 695 ribu-840 ribu BOPD dan lifting gas bumi 1.191-1.300 ribu BOEPD.
Usulan Kementerian ESDM sendiri, lanjutnya, ICP US$ 60 barel, lifting migas 1.893 ribu BOEPD dengan rincian lifting minyak 734 ribu BOPD dan lifting gas 1.159 ribu BOEPD.