DPR Panggil Dirjen Minerba dan Bos Inalum Bahas Hilirisasi

DPR Panggil Dirjen Minerba dan Bos Inalum Bahas Hilirisasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 08 Jul 2019 11:31 WIB
Foto: Achmad Dwi Affriyadi
Jakarta - Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) hari ini. Hadir dalam rapat ini yakni Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot dan Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin.

Rapat dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, rapat baru benar-benar dimulai pada pukul 11.00. Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung.

"Pada hari ini Komisi VII akan melaksanakan RDP dengan agenda pengelolaan mineral utama, ikutan dan strategis untuk ketahanan industri nasional," katanya membuka rapat, di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (8/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa agenda pada rapat pada kali ini. Pertama, pengelolaan mineral utama, mineral ikutan dan mineral strategis untuk ketahanan industri nasional.

Kedua, arah kebijakan nilai tambah, sinkronisasi hulu dan hilir subsektor subsektor mineral dan batu bara. Ketiga, lain-lain. Tamsil mengatakan, rapat ini dihadiri 6 anggota dari 6 fraksi. Sehingga, rapat ini memenuhi kuorum.


"Berdasarkan data sekretariat yang hadir dan menandatangani daftar hadir 6 anggota, juga 6 fraksi sehingga sesuai Pasal 251 peraturan DPR RI tentang tata tertib rapat ini memenuhi kuorum fraksi," paparnya.

Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, rapat di DPR bersifat terbuka kecuali diusulkan tertutup. Pada rapat kali ini, dia mengusulkan rapat terbuka dan disetujui peserta rapat.

"Pasal 246 menyatakan setiap rapat bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup, kami usulkan dinyatakan terbuka untuk umum. Apa disetujui?" ujarnya.

"Setuju," saut peserta rapat.




(fdl/fdl)

Hide Ads