"Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," ungkap Dwi, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (12/7/2019).
Baca juga: Pemerintah Rilis Aturan untuk Genjot Ekspor |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan," imbuhnya.
Setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi. Adapun langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision).
"FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule 1 tahun lagi (selesai)," kata Dwi.
(eds/hns)