"Ini sudah berkembang pesat image kita masih belum berani, melihat kecelakaan di Fukushima, di Chernobyl. Saya pikir luar biasa sekarang PLTN," kata Kurtubi saat Rapat Kerja di Ruang Komisi VI, Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Kurtubi menilai pembangunan PLTN harus dimulai dari sekarang pasalnya pengembangan energi ini memakan waktu yang lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurtubi menegaskan agar PLTN masuk dalam Rancangan Umum Kelistrikan Nasional (RUKN). Dia menilai meskipun dalam Rancangan Umum Energi Nasional) tenaga nuklir menjadi opsi terakhir bukan berarti hal tersebut melarang pengembangan energi nuklir.
"Kita minta agar PLTN ini masuk dalam RUKN supaya dimasukkan sekarang juga tentunya nanti disempurnakan, meskipun PLTN di opsi terakhir tidak berarti dilarang," kata Kurtubi.
Baca juga: Swasta 'Dipaksa' Beli Solar ke Pertamina |
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menanggapi pernyataan Kurtubi. Menurut Jonan, dirinya sudah menerima penawaran untuk pengembangan energi listrik, namun menurutnya biaya pengadaan listrik dengan energi nuklir terlalu mahal.
"Kalau sekarang biaya pokok pengadaan listrik nasional aja itu US$ 7,1 sen/kwh. Kalau dia tawarkan US$ 12 sen/kwh, ini insentifnya berat pak," kata Jonan.
Jonan menilai US$ 12 sen/kwh terlalu mahal dan tidak kompetitif. Nilainya pun lebih mahal biaya dibanding biaya pokok pengadaan listrik nasional.
"Banyak yang tawarin ke saya, kalau harga kompetitif ya saya terima. Nah kalau harganya 12-14 sen/kwh ya itu jadi tantangan pak, jadi perdebatan juga di masyarakat," kata Jonan. (dna/dna)