Selain sebagai bagian dari upaya pemerintah menyediakan energi ramah lingkungan, langkah ini juga mendukung upaya pemerintah melakukan pengendalian sampah.
"Terus terang baru kali ini presiden straight forward untuk mengecek satu persatu dari 12 kota kabupaten yang mengusulkan pembangkit listrik tenaga sampah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total usulan yang masuk, PLTSa yang bakal segera terealisasi adalah PLTSa Sarbagita Suwung, Bali. Pembangunan bakal dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) bekerja sama dengan PT Indonesia Power.
"Pengembangan Proyek Instalasi Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditargetkan akan beroperasi mulai Tahun 2021 dengan tahap konstruksinya dimulai pada tahun 2019 ini. Dengan nilai Investasi mencapai US$ 120 Juta dan dapat menampung 1.200 ton sampah per hari," kata Senior Vice President Corporate Secretary Waskita, Shastia Hadiarti, Selasa (23/7/2019).
Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, pembangunan PLTSa memberikan mutual benefit karena akan memperbesar bauran EBT PLN, yang ditargetkan mencapai 23% pada 2025, serta ikut berkontribusi dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Sedangkan bagi Pemerintah Daerah, pengembangan PLTsa dengan pengolahan sampah menjadi listrik akan mengatasi permasalahan sampah di daerah, sehingga menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat.
"Kerja sama Waskita dengan sinergi BUMN dapat mempercepat realisasi pengembangan PLTSa di 12 Daerah, yang menjadi solusi pengelolaan sampah," tegasnya.
(dna/zlf)