Tekan Polusi Jakarta Lewat Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan

Tekan Polusi Jakarta Lewat Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 31 Jul 2019 13:58 WIB
PLTGU Muara Karang/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Polusi udara sering juga ditimbulkan dari pembangkit listrik, apalagi pembangkit listrik yang bahan bakarnya menggunakan batu bara. Namun, lain ceritanya dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang di Jakarta Utara.

Pembangkit listrik berkapasitas 1.600 megawatt ini tidak mencemari udara, pasalnya pembangkit yang satu ini menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan, yaitu gas alam.

"Semua kembali ke bahan bakarnya ya, kami sendiri pakainya gas bukan batuvbara yang emisinya besar, jadi proses kita kan memang dari awalnya sudah bersih. Kalau orang liat nggak pernah ada asap keluar dari pembangkit di sini," kata GM PJB PLN Unit Pembangkit Muara Karang Rachmat Azwin, di PLTGU Muara Karang, Rabu (31/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azwin juga mengatakan dengan penggunaan gas sebagai bahan bakar pembangkit, emisi yang dihasilkan tidak banyak. Sisa pembuangan pembangkit yang satu ini diklaim masih sesuai dengan standar Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).


Azwin memaparkan gas buang PLTGU, emisi Sulfur Oksidanya (SOx) dibawah batas maksimum 150 μg/m3. Lalu, untuk Nitrogen Oksidanya (NOx) juga masih dibawah batas maksimum 450 μg/m3.

"Kandungan SOx kita dibawah 10 μg/m3, cuma sekitar 2-5μg/m3, NOx juga cuma 50-70 μg/m3," jelas Azwin.

Supervisor Senior Lingkungan PJB UP Muara Karang Fauzi Leilan mengatakan pihaknya pun aktif untuk melakukan pengendalian udara dengan memonitor cerobong asap pembuangan. Kendaraan operasionalnya pun diuji emisi dengan rutin.


"Kami monitor semua cerobong asap kami pasang peralatan monitoring system. Kami juga uji emisi semua kendaraan operasional kita. 6 bulan sekali kami lapor ke KLHK," kata Fauzi.

Soal pengendalian pun, pihaknya sudah menyiapkan staff khusus. Fauzi mengatakan punya 4 orang staff yang menjadi penanggung jawab pengendalian udara di PLTGU Muara Karang.

"4 orang dengan kualifikasi untuk penanggung jawab pengendalian udara dan 2 operator pengendali pencemaran udara. Kami jamin emisinya bisa kami kendalikan," kata Fauzi.


(hns/hns)

Hide Ads