Djoko mengatakan, dalam laporannya, PLN memberikan penjelasan komprehensif terkait insiden listrik padam.
"Jadi kami memaparkan peristiwa yang kita sebut blackout Minggu tanggal 4 Agustus secara komprehensif," ujarnya di Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko juga menuturkan, pihaknya telah membentuk tim independen untuk mencari penyebab listrik padam. PLN, kata dia, juga terbuka untuk pihak luar bergabung dalam tim ini.
"PLN sudah menunjuk tim independen untuk assessment case tersebut. Baik internal PLN, kami terbuka tim luar," ujarnya.
Dia mengatakan, PLN tengah menyiapkan berbagai skema untuk mengatasi masalah ini, termasuk mengenai ganti rugi ke konsumen.
"Ke depan beberapa contingency plan kita siapkan termasuk mekanisme yang kita berikan sesuai hak konsumen. Ini mungkin yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
(ara/ara)