Jonan Dipanggil DPR, Bahas Anggaran ESDM hingga Asumsi Makro

Jonan Dipanggil DPR, Bahas Anggaran ESDM hingga Asumsi Makro

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 28 Agu 2019 14:10 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan bahas anggaran di Komisi VII DPR/Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance
Jakarta - Komisi VII DPR memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan siang ini, Rabu (28/8/2019). DPR memanggil Jonan membahas asumsi makro sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Lalu, menetapkan asumsi dasar makro. Serta, membahas Rencana Kerja dan Anggaran RAPBN 2020.

Rapat kali ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam. Rapat dimulai sekitar 13.50 atau mundur dari rencana awal pukul 13.00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ridwan mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 10 anggota dari 6 fraksi. Sehingga, kata dia, rapat ini memenuhi kuorum dan bisa dimulai.

"Izinkan saya membuka rapat Komisi VII DPR RI," katanya membuka rapat di Komisi VII Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dia mengatakan, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada rapat kali ini dia mengusulkan rapat bersifat terbuka dan disetujui peserta rapat.

"Kami mengusulkan rapat Komisi VII bersifat terbuka. Setuju," ujarnya.




(hns/hns)

Hide Ads