Pasalnya, pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya mendorong penggunaan kendaraan listrik. Bahkan, beberapa keuntungan seperti bebas ganjil-genap, dan sebagainya diberikan pada pengguna kendaraan listrik. Lalu, kenapa mobil dinas baru menteri tak pakai mobil listrik?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah baru saja membeli mobil untuk dinas menteri dan tak bisa langsung diganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut tak memberikan keterangan lebih lanjut. Malahan, setelah itu ia menjajal motor listrik bersama tiga menteri lainnya yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
Keempat Menteri Jokowi tersebut mengendarai motor listrik dalam sebuah konvoi ke Bundaran Hotel Indonesia (HI), lalu kembali lagi ke Monas.
Sebagai informasi, mobil para menteri akan diganti setelah sudah berusia 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009. Anggaran pengadaan mobil ini mencapai Rp 147 miliar.
Sebagai informasi, 101 unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive disiapkan sebagai kendaraan Menteri Anggota Kabinet Kerja, Pejabat Setingkat Menteri, Pimpinan Lembaga Negara, Mantan Presiden, dan Mantan Wakil Presiden.
(fdl/fdl)