Usai melakukan pertemuan dengan Luhut, Airlangga mengatakan pertemuan tersebut bicara mengenai beberapa update dunia perindustrian.
"Tadi cuma ngobrol sama Pak Menko aja, bahas gado-gado, campuran. Terkait industri, TKDN," kata Airlangga kepada wartawan, di kantor Luhut, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu kan ada PP 41 yang sedang berproses, terkait PPNBM, (aturannya) saya sudah teken," ungkap Airlangga.
Waktu ditanya kapan aturan ini akan diterbitkan, Airlangga enggan menyebut kapan waktu rilisnya.
"Kita tunggu saja, sudah tersirkulasi semua," kata Airlangga.
Dalam pertemuan sebelumnya dengan Luhut di tempat yang sama seminggu yang lalu, Airlangga menyatakan masih merapikan aturan PP 41. Saat itu dia mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi ke beberapa Pemerintah Daerah soal keringanan untuk bea balik nama, redistribusi, hingga registrasi kendaraan di daerah.
"Yang kita akan selesaikan itu dengan pemda-pemda, misalnya, bea balik nama, pajak, dan registrasi. Kita sudah minta pemerintah pusat memberikan PPNBM kosong (0%), kita minta yang lain juga ke nol," kata Airlangga, Selasa (3/9).
(eds/eds)