Tambang Batu Bara Merusak Lingkungan Seperti di Film Dandhy Laksono?

ADVERTISEMENT

Tambang Batu Bara Merusak Lingkungan Seperti di Film Dandhy Laksono?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 27 Sep 2019 17:28 WIB
Foto: dok. ist
Jakarta - Film Sexy Killers yang dibuat oleh Dandhy Laksono beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan oleh publik. Dalam film tersebut menceritakan sisi buruk pertambangan batu bara di Kalimantan yang meninggalkan lubang dan akhirnya menelan korban.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menjelaskan film yang dibuat oleh Dandhy Laksono melalui Watchdoc memang menampilkan aktifitas pertambangan yang tak bertanggung jawab.

Namun, Hendra mengungkapkan perusahaan tambang yang tergabung dalam APBI selalu bertanggung jawab dengan apa yang telah mereka lakukan. Yakni melakukan perbaikan dengan melakukan reklamasi untuk lubang bekas galian tambang.

"Memang kalau tambang itu ada lubang bekas galian dan direklamasi. Kalau tidak bisa ada yang digunakan untuk kolam pembibitan ikan, sarana rekreasi atau dijadikan embung pengairan. Kami punya tata kelola, kalau yang dibiarkan begitu saja karena memang ditinggal oleh perusahaan yang rugi dan mereka tutup begitu saja," kata Hendra saat dihubungi detikcom, Jumat (27/9/2019).


Dia mengatakan, film Sexy Killers yang dibuat oleh Dandy membentuk persepsi publik jika pertambangan tak mengelola dengan benar. Jadi yang ditonjolkan hanya pengelolaan yang tak bertanggung jawab.

"Padahal banyak praktik yang bagus dan sesuai aturan yang dilakukan oleh pertambangan batu bara. Harusnya itu juga ditunjukkan," jelas dia.

Hendra mengatakan, selama ini dalam proses pengajuan izin ke pihak terkait. Perusahaan tambang selalu diminta untuk mencantumkan rencana perbaikan pasca penambangan. Termasuk timeline hingga biaya.

Hal ini akan mempengaruhi proses perizinan. "Jadi setiap tahun sebelum melaksanakan produksi kita perusahaan diminta buat rencana kerja, di situ sudah termasuk pengelolaan tambang, pasca penambangan, biaya reklamasi hingga pemberdayaan masyarakatnya seperti apa. Harus ditunjukkan, hal itu jadi dasar penerbitan izin," ujar dia.

Menurut Hendra, jika reklamasi tahun sebelumnya tidak dilakukan atau belum selesai, maka bukan tidak mungkin perizinan tak akan dikeluarkan.



Simak Video "Momen Gubernur Jambi Marahi Sopir Truk Batu Bara yang Melintas Siang Hari"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/fdl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT