Beberapa pangkalan yang mengalami kekosongan stok gas 3 kg seperti di pangkalan gas Jalan Daeng Tata IV, pangkalan gas Jalan Veteran Selatan, dan pangkalan gas jalan Kakatua Raya.
Pemilik pangkalan gas di Jalan Kakatua yang tidak mau disebut namanya, Jumat (11/10/2019), mengakui sudah 2 hari terakhir tempatnya belum mendapat jatah gas 3 kg. Demikian juga pegawai pangkalan Elpiji di Jalan Daeng Tata tidak dapat memastikan kapan stok gas 3 kg tiba di tempatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal tersebut, Manager Communication dan CSR Pertamina MOR VII Hatim Ilwan yang dikonfirmasi menyebutkan tidak ada kekurangan stok, pengurangan kuota, dan kendala pendistribusian gas 3 kg untuk masyarakat kategori miskin di wilayahnya, yang mencakup seluruh provinsi di Sulawesi.
"Stok gas 3 kg di Sulawesi sebanyak 500 ribu tabung per hari, separuhnya untuk wilayah Sulawesi Selatan. Khusus di Makassar sebanyak 50 ribu tabung. Seharusnya tidak ada kelangkaan, kami akan periksa apa kendalanya," tutur Hatim.
Hatim menyebutkan, fenomena kelangkaan gas 3 kg untuk masyarakat kurang mampu, bisa disebabkan masih banyak warga yang berkategori mampu, tidak mau menggunakan gas non subsidi, yaitu gas tabung 5,5 kg dan gas tabung 12 kg.
Selain itu, ada permainan spekulan yang membeli gas di pangkalan dan pengecer, lalu disuplai ke tempat-tempat usaha yang menggunakan gas, seperti kafe dan tempat laundry kiloan.
"Temuan kami di lapangan, tempat-tempat usaha yang menggunakan gas 3 kg disuplai oleh oknum pengecer, yang diantarkan langsung dengan harga di atas yang biasanya dibeli masyarakat," ungkap Hatim.
Hatim menambahkan, guna mengatasi kelangkaan gas bersubsidi ini, Pertamina bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah, yang terdiri dari Bank Indonesia, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Kepolisian, telah melakukan Sidak di beberapa tempat usaha yang menggunakan gas bersubsidi, Rabu (9/10).
Tim gabungan ini kemudian mengajak pelaku usaha kuliner dan laundry untuk tidak lagi menggunakan gas bersubsidi yang bukan haknya dan beralih ke gas non subsidi.
"Kami harapkan kesadaran pelaku usaha untuk menukarkan tabung gas 3 kg dan beralih ke Bright Gas, ukuran 5,5 kg dan 12 kg," pungkas Hatim.
(mna/fdl)