Genjot Mobil Listrik, Jonan Minta RI Contoh China Atur Pelat Nomor

Genjot Mobil Listrik, Jonan Minta RI Contoh China Atur Pelat Nomor

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 14 Okt 2019 18:10 WIB
Ilustrasi/Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memuji kebijakan China dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik. Menurut Jonan, jika hal tersebut diterapkan di Indonesia maka penggunaan kendaraan listrik bisa meningkat.

"Kalau kita lihat di Beijing, di Beijing pemerintah ini ngaturnya gampang, mungkin yang bisa mendorong mobil listrik itu polisi dan Menhub, bukan saya," kata Jonan di JS Luwansa Jakarta, Senin (14/10/2019).

Jonan menjelaskan, di China banyak orang bisa membeli kendaraan. Namun, tidak semua orang bisa memiliki pelat nomor kendaraan lantaran diundi setiap 6 bulan sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak dapat kuotanya biarpun kaya, 10 tahun nggak bisa jalan," katanya.


Kemudian, pemerintah China mengeluarkan aturan baru yakni pengecualian untuk kendaraan listrik. Jadi, orang yang membeli kendaraan listrik langsung mendapat pelat nomor.

"Pemerintah Tiongkok bikin lagi yang baru aturan, kecuali mobil listrik, kalau mobil listrik beli langsung dapat nomor," ujar Jonan.

Menurut Jonan, jika itu diterapkan maka penggunaan kendaraan listrik bisa meningkat. Kemudian, tak ada yang mengeluhkan kualitas udara.

"Mungkin ini yang perlu dijalankan kalau rekan-rekan di Polri bisa bikin pelat begitu, cepet naiknya sehingga nggak ada lagi yang protes udara tambah parah, Jakarta dan sebagainya," ujarnya.


Genjot Mobil Listrik, Jonan Minta RI Contoh China Atur Pelat Nomor



(ara/ara)

Hide Ads