"Kalau kita lihat di Beijing, di Beijing pemerintah ini ngaturnya gampang, mungkin yang bisa mendorong mobil listrik itu polisi dan Menhub, bukan saya," kata Jonan di JS Luwansa Jakarta, Senin (14/10/2019).
Jonan menjelaskan, di China banyak orang bisa membeli kendaraan. Namun, tidak semua orang bisa memiliki pelat nomor kendaraan lantaran diundi setiap 6 bulan sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pemerintah China mengeluarkan aturan baru yakni pengecualian untuk kendaraan listrik. Jadi, orang yang membeli kendaraan listrik langsung mendapat pelat nomor.
"Pemerintah Tiongkok bikin lagi yang baru aturan, kecuali mobil listrik, kalau mobil listrik beli langsung dapat nomor," ujar Jonan.
Menurut Jonan, jika itu diterapkan maka penggunaan kendaraan listrik bisa meningkat. Kemudian, tak ada yang mengeluhkan kualitas udara.
"Mungkin ini yang perlu dijalankan kalau rekan-rekan di Polri bisa bikin pelat begitu, cepet naiknya sehingga nggak ada lagi yang protes udara tambah parah, Jakarta dan sebagainya," ujarnya.
(ara/ara)