Pelanggaran itu salah satunya terkait ekspor yang melebihi kuota, bahkan sampai tiga kali lipat. Biasanya, ekspor nikel hanya 30 kapal per bulan, kini bisa mencapai 100 hingga 130 kapal per bulan.
Sejalan dengan berhenti ekspor nikel, pemerintah akan melakukan evaluasi pada aktivitas ekspor nikel. Dalam evaluasi ini, pemerintah juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut berita selengkapnya dirangkum detikcom: