Ekonomi Loyo, Harga Minyak Mentah RI Turun ke US$ 59 per Barel

Ekonomi Loyo, Harga Minyak Mentah RI Turun ke US$ 59 per Barel

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 07 Nov 2019 10:02 WIB
Foto: BBC
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meneken Keputusan Menteri Nomor 225 K/12/MEM/2019 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Oktober 2019 sebesar US$ 59,82 per barel. Angka penetapan ini mengalami penurunan sebesar US$ 1,02 per barel dibandingkan bulan September senilai US$ 60,84 per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menguraikan, salah satu faktor yang mempengaruhi adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi global sehingga menyebabkan rendahnya permintaan pasar terhadap minyak mentah.

"Asumsi pasar bahwa permintaan minyak mentah global akan tetap melemah seiring memburuknya pertumbuhan ekonomi global, juga menyebabkan penurunan harga minyak Oktober," kata Agung dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (7/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sengketa perang dagang, imbuh Agung, yang digalakkan oleh Amerika Serikat (AS) dengan China juga masih menjadi pemicu atas pesimisme pasar akan perbaikan ekonomi global.

"Kondisi penyelesaian (perang dagang) ini berdampak langsung terhadap harga minyak mentah global," katanya.

Catatan Tim Harga Minyak Indonesia menyebutkan, harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Oktober 2019, mengalami penurunan dibandingkan bulan September 2019. Dated Brent, misalnya. Jenis minyak mentah tersebut mengalami penurunan sebesar US$ 3,05 per barel dari US$ 62,77 per barel menjadi US$ 59,72 per barel.

Sementara, untuk jenis minyak mentah lainnya, adalah:
  • WTI (Nymex) turun sebesar US$ 2,96 per barel dari US$ 56,97 per barel menjadi US$ 54,01 per barel
  • Basket OPEC turun sebesar US$ 2,48 per barel dari US$ 62,36 per barel menjadi US$ 59,88 per barel
  • Brent (ICE) turun sebesar US$ 2,66 per barel dari US$ 62,29 per barel menjadi US$ 59,63 per barel

Faktor lain penetapan ICP Oktober adalah keyakinan pasar atas jaminan pasokan minyak mentah global (security of supply) seiring dengan semakin meningkatnya stok minyak mentah komersial negara-negara OECD, seperti dilansir oleh laporan International Energy Agency (IEA) periode Oktober 2019.

"Lebih dari 3 juta barel serta tambahan stok dari negara-negara anggota IEA sebesar 1,6 juta barel yang setiap saat dapat dilepas ke pasar. Ini rekor tersendiri," ungkap Agung.

Tak cukup di situ,keraguan pasar atas sejumlah serangan di beberapa fasilitas minyak mentah di Arab serta kepastian dan kecepatan Arab Saudi mengembalikan sebagian besar pasokan minyak yang hilang, menjadi dasar pertimbangan penetapan ICP Oktober.

Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh melimpahnya pasokan produk minyak akibat peningkatan aktifitas kilang di beberapa negara Asia.


(ara/zlf)

Hide Ads