Jokowi Minta Masalah Mahalnya Harga Gas Industri Dibereskan 3 Bulan

Jokowi Minta Masalah Mahalnya Harga Gas Industri Dibereskan 3 Bulan

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 06 Jan 2020 18:18 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah akan mengeksekusi upaya penurunan harga gas dalam waktu tiga bulan ke depan. Hal itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Tenggat waktu dari presiden) dalam tenggat waktu 3 bulan (dieksekusi)," kata Arifin di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Dia mengatakan, upaya yang akan dilakukan antara lain adalah menerapkan Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban badan usaha atau bentuk usaha tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui badan pelaksana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikutnya hal-hal terkait pajak juga akan ditinjau lagi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Akan dilihat pembebasan pajak yang bisa dilakukan.


"Iya (solusinya) DMO, terus kemudian juga bebas pajak. Itu nanti dengan Bu Menteri Keuangan ya. Nanti dalam kuartal ini akan kita coba selesaikan," jelas Arifin.

Hal lainnya yang juga akan ditinjau adalah mengurangi atau menghilangkan porsi pemerintah dari hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) senilai US$ 2,2 per MMBTU.

"Kan porsi pemerintah itu ada fiskal, yang digunakan terhadap komoditi gas. Jumlahnya kan US$ 2,2. Ini dianggap memberikan beban tersendiri terhadap komponen harga gas," tambahnya.

Jokowi Minta Masalah Mahalnya Harga Gas Industri Dibereskan 3 Bulan





(toy/zlf)

Hide Ads