Upaya pertama, kata Jokowi adalah menghilangkan porsi pemerintah dalam pembentukan gas untuk industri. Dari hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) porsi pemerintah dalam struktur harga gas sebesar US$ 2,2 per MMBTU (Million Metric British Thermal Unit).
"Ini bisa lebih murah, ini satu, tapi nanti tanya ke Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) juga," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Ngeluh Harga Gas Industri Masih Mahal |
Upaya kedua, kata Jokowi adalah memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) demi menjaga alokasi gas industri.
"Yang ketiga bebas impor untuk industri," tegas dia.
"Ini sudah sejak 2016 nggak beres-beres, saya harus cari terobosan ya 3 Itu pilihannya," tambahnya.
Menurut Jokowi, ketiga pilihan itu pun harus segera diputuskan agar harga gas untuk industri menjadi murah.
"Kalau tidak segera diputuskan ya akan gini terus. pilihannya kan hanya dua, melindungi industri atau melindungi pemain gas. Saya tadi mau ngomong yang kasar tapi nggak jadi," ungkap dia.
(hek/dna)