Pedagang kelas mikro pun memberikan pandangan mereka terhadap rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg. Yadi Supriyadi (31), pedagang bakso keliling di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku keberatan dengan wacana pemerintah tersebut. Pasalnya, hal itu akan membebani usahanya.
"Pendapatan saya kecil, dan bakso ini juga kan dijajakan ke orang-orang di kampung dengan harga murah. Kalau misal harga tabung naik, mau saya jual berapa?," kata Yadi saat ditemui detikcom, Kamis (16/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga jual gasnya saja sekarang saya beli Rp 23 ribu, belum lagi dengan tabung gas untuk membuat adonan baksonya di rumah. Saya beli perdua hari sekali, kalau naik (harga tabung 3 kg)," kata Yadi yang menjajakan baksonya Rp 5-10 ribu perporsi.
Ia berharap pemerintah bisa membuat regulasi khusus, agar wacana ini tak memberatkan masyarakat kecil sepertinya. "Misal ada kartu subsidi, jadi tepat penggunaannya. Sekarang kan sering disalahgunakan, banyak yang mampu, tapi pakainya gas 3 kg," katanya.
Linda (29) pedagang kaki lima di Lembang, mengaku keberatan dengan wacana tersebut. "Saya sebenarnya bisa setuju saja, tapi asalkan nanti, uang untuk subsidinya dipakai untuk hal yang lebih membantu masyarakat," katanya.
"Misalnya untuk bantuan kesehatan seperti BPJS, karena sekarang kan iurannya naik. Sekarang saja kami lebih berat dengan BPJS, masa untuk usaha juga diperberat juga, tolong lah Pak Jokowi memahami," katanya.
Subsidi warga kurang mampu
Namun masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan harga 'spesial'. Pasalnya, mereka akan tetap mendapatkan subsidi yang diberikan langsung dengan cara ditransfer.
Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.
"Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak," ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, seperti ditulis Rabu (15/1/2020).
Sedangkan mereka yang tidak berhak mendapatkan subsidi akan membayar sesuai harga pasar sekitar Rp 35.000 per tabungnya. Diperkirakan konsumsi Elpiji 3 kg bisa berkurang karena masyarakat mampu beralih ke tabung yang lebih besar lagi karena harga per kg yang sama.
(hns/hns)