RI-Arab Teken Kontrak Jual Beli Listrik PLTS Cirata

RI-Arab Teken Kontrak Jual Beli Listrik PLTS Cirata

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 16 Jan 2020 22:00 WIB
Ilustrasi PLTS (Foto: Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta - PT PLN (Persero) dan konsorsium PT PJBI-Masdar meneken kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Cirata, Jawa Barat dengan kapasitas 145 MW.

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, CEO Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi, Direktur Utama PT PJB Investasi (PT PJBI) Gunawan Yudhi Haryanto.

Dalam keterangan resmi PLN, Kamis (16/1/2020), penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional (BKPM) Bahlil Lahadalia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian, Duta Besar Uni Emirat Arab Husin Bagis, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB) Iwan Agung Firstantara sebagai induk perusahaan dari PT PJBI sekaligus anak perusahaan PLN.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLTS Terapung di Waduk Cirata kapasitas 145 MW AC ini akan dimulai konstruksi nya pada awal 2021.

"Ini adalah PLTS Terapung pertama di Indonesia dan yang terbesar di Asia Tenggara," bunyi keterangan tersebut.


Dalam proyek ini PT PJBI akan bekerja sama dengan Masdar yang merupakan perusahaan Uni Emirat Arab (UEA) yang fokus pada energi terbarukan (renewable energy).

Pengembangan pembangkit ini sejalan dengan rencana PLN untuk mendukung Perjanjian Internasional dalam menurunkan emisi karbon sebesar 29% di Tahun 2030 yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dalam Paris Agreement Tahun 2015. Diharapkan proyek ini dapat menjadi pioneer pengembangan PLTS Terapung yang dapat dikembangkan di waduk lain di wilayah Indonesia.


(dna/dna)

Hide Ads