Setelah itu, pemerintah akan merehabilitasi atau menutup lubang-lubang bekas tambang ilegal tersebut.
"Menghilangkan tambang-tambang tanpa izin dan merehabilitasi, mereklamasi bekas-bekas tambang. Itu juga banyak di sekitar ibu kota. Kewajiban kita memang ke sana," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian LHK sendiri mencatat masih banyak kegiatan tambang di sekitar lokasi ibu kota baru. Contohnya tambang di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan wilayah ibu kota negara baru. Selain itu, Kementerian LHK juga mencatat jumlah lubang bekas tambang ada sekitar 1.350 di Kalimantan.
Mantan Wali Kota Solo ini mengungkapkan bahwa pemerintah juga memiliki kewajiban untuk merehabilitasi hutan yang selama ini rusak karena eksploitasi.
Jokowi juga memastikan hutan konservasi dan hutan lindung yang sudah ada akan tetap dipertahankan. Dari 410.000 hektar luas ibu kota baru yang disiapkan, pemerintah hanya akan membangun 56.000 hektar saja. Sisanya akan menjadi area hijau.
"Jadi perpindahan ibu kota nanti sekaligus kita memperbaiki dan merehabilitasi hutan-hutan yang rusak. Kita harus tahu di sekitar ibu kota itu banyak hutan yang rusak," ungkap dia.
(hek/eds)