Pemerintah mengeluarkan wacana memberikan keringanan pada industri batu bara yang mau melakukan hilirisasi batu bara. Kini pemerintah sedang menggodok apa insentif yang akan diberikan.
Salah satunya, menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot adalah menggratiskan royalti alias setoran wajib ke negara.
"Pertama, royaltinya berapa, ini Pak Menko (Perekonomian) bilang sampai nol. Lalu harga jualnya berapa dan perpajakannya seperti apa," ungkap Bambang saat rapat bersama Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini belum diputuskan, masih dibahas," lanjutnya.
Proyek gasifikasi batu bara yang akan digarap PT Bukit Asam (PTBA) akan menjadi salah satu yang diberikan insentif. Bambang menyebut kalau proyek ini sangat besar investasinya sehingga butuh diberikan insentif.
"Untuk batu bara itu baru mulai karena sangat besar investasinya. Sekitar US$ 3 miliar di PTBA. Ini kita sedang evaluasi kebijakannya. Ini makanya harus diberikan insentif. Tapi keputusan itu di pemerintah," ungkap Bambang.
Bambang mengungkapkan investasi pada proyek gasifikasi memang tergolong besar dikarenakan semua mesin dan teknologi yang digunakan harus dibeli.
"Kalau di China, gasifikasi bisa sampai avtur tapi semua mesin dan teknologi sendiri. Kalau di kita mesin dan teknologi semua beli. Jadi mahal," kata Bambang.
(eds/eds)