Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengklasifikasi BUMN, termasuk mengelompokkan perusahaan pelat merah dalam kategori dead-weight alias sekarat. Untuk BUMN sekarat ini, Erick berencana menutup atau menggabungkannya (merger).
Apa saja BUMN sekarat itu?
Dalam catatan detikcom, tercatat ada 9 BUMN yang 'sakit'. Sembilan BUMN ini menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Baca selengkapnya:
Daftar BUMN Sekarat yang Bakal Kena 'Snap' Erick Thohir
Halaman Selanjutnya
Halaman