BPH Migas Ingin BUMD Palembang Jadi Contoh Bangun Jargas Tanpa APBN

BPH Migas Ingin BUMD Palembang Jadi Contoh Bangun Jargas Tanpa APBN

Abu Ubaidillah - detikFinance
Minggu, 15 Mar 2020 20:17 WIB
BPH Migas
Foto: BPH MIgas
Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mendukung upaya Kota Palembang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam membangun Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga tanpa menggunakan APBN.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengaku ingin menjadikan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J), selaku BUMD yang mengelola jargas di Kota Palembang, sebagai percontohan di Indonesia dalam kemandirian membangun Jargas. Ia mengatakan pembangunan Jargas oleh BUMD PT SP2J merupakan satu-satunya yang berjalan dari 2010-2017.

"Jadi, ide itu kita support, bahkan kami dari BPH Migas ingin hal itu menjadi model percontohan di seluruh Indonesia bahwa ada BUMD punya keberanian membangun Jaringan Gas Rumah Tangga tanpa APBN/APBD," ucap Ifan, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, PT SP2J akan membangun 6.000 Jargas bagi rumah tangga dan pengusaha kecil di Kota Palembang. Saat melakukan kunjungan dinas ke Pemerintah Kota Palembang, Jumat (13/3/2020) itu, Ifan menegaskan pembangunan Jargas dengan skema di luar APBN memang sudah ada payung hukumnya.

"Kami dari BPH Migas menyambut sangat senang dan mendukung sekali agar PT. SP2J bisa betul-betul mewujudkan membangun Jaringan Gas Rumah Tangga 6.000 sambungan rumah diluar skema APBN, sehingga memiliki kemandirian karena memang sudah ada payung hukumnya yaitu Perpres nomor 06 tahun 2019, bahwa untuk pembangunan invsetasi, katakanlah pada Jaringan Gas Rumah Tangga (RT) tingkat 1 dan RT tingkat 2 boleh untuk BUMN, BUMD, Swasta, bahkan Koperasi," beber Ifan.

ADVERTISEMENT

Ifan menambahkan, hal ini dilakukan untuk mendukung percepatan pencapaian target pembangunan Jargas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 hingga 2024 (kumulatif) yang ditarget sebanyak 4 juta Sambungan Rumah (SR). Selama 10 tahun terakhir ini baru terbangun sekitar 560 ribu SR.

Adapun investasi APBN untuk pembangunan jargas tahun 2020 di Sumatera Selatan sebanyak 48.122 SR. Sementara untuk Kota Palembang 9.312 SR.

"Inisiatif PT SP2J yang sudah berjalan dari tahun 2010 hingga sekarang yang akan membangun jaringan gas sebanyak 6.000 SR dengan mekanisme non-APBN kita dukung sekali dan juga kerja sama dengan Pertamina. Harapannya BUMD terus mampu mengelola Jaringan Gas agar masyarakat bisa merasakan energi berkeadilan," tambahnya.

Di akhir pertemuan, Ifan memberi beberapa catatan dan masukan untuk mendukung pembangunan jaringan gas oleh BUMD. Pertama, perlu adanya peraturan lebih tegas dari pemerintah atau BPH Migas sebagai derivasi Perpres Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Kemudian, perlu penetapan alokasi gas untuk BUMD dan pemerintah untuk keperluan jaringan gas rumah tangga dan pelanggan kecil. Selain itu, untuk mendukung legalitas pengelolaan gas, perlu pemberian izin niaga gas untuk BUMD atau swasta yang mengelola jaringan gas.

Terakhir, BUMD atau pihak swasta perlu berhati-hati untuk memperhitungkan analisis ekonomi agar bisa aga margin karena saat ini, untuk pembangunan infrastruktur masih menggunakan dana APBN.

Sebagai informasi dalam kunjungan tersebut, Tim BPH Migas diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Kantor Wali Kota Palembang. Ikut hadir dalam kunjungan tersebut Direktur Keuangan PT Pertagas Niaga Aminuddin, VP Operasi PTGN Putut Wahyudi, serta Direktur Utama PT SP2J Novan. Dalam rangka dukungan pengembangan jargas oleh BUMD, Kepala BPH Migas bersama tim sehari sebelumnya juga telah melakukan kunjungan dinas ke PT SP2J.




(akn/dna)

Hide Ads