PLN Punya Utang Jatuh Tempo Tahun Ini Rp 35 Triliun

PLN Punya Utang Jatuh Tempo Tahun Ini Rp 35 Triliun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 22 Apr 2020 16:00 WIB
Pembangkit listrik PLN di Pulau Bawean
Foto: Rois Jajeli
Jakarta -

PT PLN (Persero) mencatat utang yang jatuh tempo pada tahun ini sebesar Rp 35 triliun. Kemudian, PLN juga memiliki piutang ke pemerintah sebesar Rp 48 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi agar pemerintah membayar utangnya tersebut. Utang itu merupakan kompensasi PLN untuk tahun 2018 dan 2019.

"Utang jatuh tempo tahun ini Rp 35 triliun, ini merupakan tanggung jawab untuk bisa dipenuhi dengan baik," kata dia saat rapat dengan Komisi VII, Rabu (22/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang mempersiapkan, memohon kiranya pemerintah dengan kami koordinasi BUMN, ESDM dan Menteri Keuangan agar piutang kami ke pemerintah ini yang sebesar lebih kurang Rp 48 triliun untuk dipertimbangkan bisa dibayar," paparnya.

Sementara itu, ia menuturkan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memberikan dampak yang besar pada perusahaan. Dalam hitungannya, setiap rupiah melemah Rp 1.000 terhadap dolar AS maka beban biaya PLN naik Rp 9 triliun.

ADVERTISEMENT

"Terkait pelemahan kurs memang betul kami pernah sampaikan secara umum setiap pelemahan kurs rupiah ke dolar Rp 1.000 maka biaya kami naik Rp 9 triliun. Namun situasi dinamis sekali kita akan lihat pengaruh pelemahan satu bulan, dua bulan, tiga bulan ke depan kita harap sebelum akhir tahun rupiah sudah menguat," jelasnya.

Dia juga menuturkan, PLN telah melakukan antisipasi dengan melakukan lindung nilai utang-utangnya.

"Ketika mendapat utang dalam bentuk dolar kami pasti swab rupiahnya dan selalu di-hedging itu kira-kira itu US$ 1,7 miliar kami lakukan hedging," ungkapnya.




(acd/eds)

Hide Ads