Bisakah Pelanggan 1.300 VA Dapat Listrik Gratis?

Bisakah Pelanggan 1.300 VA Dapat Listrik Gratis?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 23 Apr 2020 07:20 WIB
Warga mengisi token listrik di salah satu room kelistrikan di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengkaji ulang pembayaran listrik dengan sistem token karena dinilai mengandung unsur monopoli bayaran. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah memberikan keringanan listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi. Keringanan ini berupa gratis listrik untuk 450VA dan diskon 50% untuk 900 VA.

Golongan 900 VA non subsidi dan 1.300 VA pun diusulkan untuk mendapat keringanan listrik.

"Usulan kami non subsidi 900 VA dan 1300 VA," kata Anggota Komisi VII Fraksi PKB Ratna Juwita dalam rapat online, Rabu kemarin (22/4/2020).

Menggapi itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, jumlah konsumen 900 VA non subsidi sebanyak 22,7 pelanggan dengan tagihan bulanan sekitar Rp 143.590. Jika akan diberikan insentif, maka biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 9,5 triliun.

Kemudian, konsumen 1.300VA ialah 11,7 juta dengan tagihan rata-rata Rp 221.631 per bulan. Jika akan diberi insentif, maka biaya yang dibutuhkan ialah Rp 7,4 triliun.

"Jadi kalau ada rencana memberikan insentif 900VA non subsidi dan 1.300 VA yang tadi kami sebutkan harus menyediakan Rp 16,9 triliun per bulan," ujarnya.


Menurutnya, insentif itu tak mungkin dijalankan sendiri oleh PLN. Sebab, besaran itu di luar kemampuan PLN. Dia bilang, yang bisa memberikan insentif itu ialah pemerintah.

"Apabila di masa yang akan datang ada keputusan pemerintah terkait itu pasti kami laksanakan namun apabila diminta PLN melaksanakan dengan kemampuan PLN sendiri kami ingin sampaikan itu akan sangat sulit," jelasnya.


Gratiskan Listrik, Berapa Duit yang Ditanggung PLN?

Zulkifli Zaini mengatakan biaya keringanan listrik merupakan biaya negara. Saat ini, PLN menalangi dan nantinya ditagihkan ke pemerintah.

"Kami ingin sampaikan terkait dengan kebijakan 450VA gratis dan 900 subsidi 50% adalah biaya negara. Memang untuk saat ini kami talangi dulu dan akan kami tagihkan kepada negara. Jadi, kami tegaskan di sini bahwa program atau inisiatif 450VA dan 900VA subsidi 50% adalah biaya negara," ujarnya.

Adapun besaran dana yang ditanggung sementara oleh PLN dari program keringanan listrik itu ialah Rp 3,4 triliun.

"Kami ingin sampaikan tadi sudah tegaskan 450 VA dan 900 VA itu ditalangi dulu PLN kemudian kami akan minta atau tagihkan bersamaan dengan pembayaran subsidi. Nah 450 dan 900 VA itu selama tiga bulan April, Mei, Juni total subsidinya Rp 3,4 triliun," katanya.



Simak Video "Video: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads