Rapat Komisi VII DPR RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menghasilkan delapan kesimpulan. Rapat virtual ini dimulai pukul 11.00 dan rampung sekitar pukul 14.30 WIB.
Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno, Rabu (22/4/2020). Adapun kesimpulan rapat, pertama, Komisi VII mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh PLN yang telah secara aktif bersama-sama pemerintah untuk mengatasi meluasnya penyebaran COVID-19 dan dampak-dampaknya.
Kedua, Komisi VII mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan pembayaran kompensasi kepada PLN atas penggratisan tarif listrik untuk pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900VA tidak mampu sesuai Perppu 1/2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, Komisi VII meminta Direktur Utama PLN untuk mempersiapkan dan melakukan langkah-langkah strategis termasuk tindakan efisiensi dalam menghadapi penurunan demand kelistrikan dan akibat-akibat lainnya sebagai dampak pandemi COVID-19.
Keempat, Komisi VII meminta Direktur Utama PLN untuk mengkaji dan mereview kembali proyek strategis di sektor ketenagalistrikan dan melakukan renegosiasi kontrak pembangkit listrik apabila diperlukan.
Kelima, Komisi VII meminta Direktur Utama PLN untuk memberikan laporan terkait data proyek-proyek yang mangkrak dan prognosa kinerja keuangan PLN secara menyeluruh dan disampaikan secara tertulis kepada Komisi VII.
Keenam, Komisi VII mendesak Direktur Utama PLN untuk meminta pemerintah membayar tunggakan kompensasi listrik tahun 2018 dan 2019.
Ketujuh, Komisi VII mendesak Direktur Utama PLN untuk menjangkau peluang pendanaan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bilamana nanti dibutuhkan untuk mengatasi defisit cashflow di PLN.
Kedelapan, Komisi VII meminta Direktur Utama PLN untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR dan disampaikan kepada Komisi VII paling lambat tanggal 29 April 2020.
(acd/eds)