DPR dan Kepala SKK Migas Rapat 3,5 Jam, Ini Hasilnya

DPR dan Kepala SKK Migas Rapat 3,5 Jam, Ini Hasilnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 28 Apr 2020 18:45 WIB
Anjungan migas terbesar di Asia Pasifik
Foto: Michael Agustinus
Jakarta -

Rapat antara Komisi VII DPR dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto berlangsung selama 3,5 jam. Rapat yang digelar secara virtual ini dimulai sekitar pukul 11.00 dan selesai pukul 14.30 WIB.

Ada tujuh kesimpulan dalam rapat ini. Kesimpulan rapat dibacakan Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto selaku pimpinan rapat, Selasa (28/4/2020).

Kesimpulan pertama, Komisi VII mengapresiasi SKK Migas atas kontribusinya kepada masyarakat luas dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Komisi VII meminta SKK Migas untuk menyampaikan secara tertulis dampak pandemi COVID-19 terkait target lifting dan penerimaan negara tahun 2020 serta keberlangsungan kegiatan proyek strategis nasional sektor hulu migas.

Ketiga, Komisi VII mendesak Kepala SKK Migas untuk menyampaikan solusi optimal atas terbakarnya well head platform central processing plant (CPP) Camar di Bawean dan terbakarnya thermal oxidizer CPP gas Gundih Cepu Jawa Tengah dan kejadian di wilayah kerja lainnya yang mengakibatkan tertundanya kontribusi lifting migas tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Keempat, Komisi VII meminta Kepala SKK Migas dan pemerintah untuk menyampaikan secara tertulis roadmap strategic petroleum reserve untuk mendukung tercapaianya ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Kelima, Komisi VII meminta kepada SKK Migas untuk memprioritaskan eksplorasi dan kebijakan optimalisasi, efisiensi dan aktivitas sektor hulu migas agar kegiatan operasional industri hulu migas dapat bertahan dan berjalan di tengah pandemi COVID-19.

Keenam, Komisi VII mengapresiasi semua upaya yang dilakukan SKK Migas untuk memitigasi dampak pandemi COVID-19 terhadap kegiatan hulu migas di antaranya koordinasi dan review rencana kerja KKKS tahun 2020 penilaian secara menyeluruh terkait opsi-opsi harga minyak serta usulan kepada Kementerian ESDM terkait pemberian paket stimulus kepada KKKS.

Ketujuh, Komisi VII meminta Kepala SKK Migas unruk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggora Komisi VII dan disampaikan paling lambat 5 Mei 2020.




(acd/fdl)

Hide Ads