Waduh! Anggaran Diskon Avtur dan Pariwisata Belum Disalurkan

Waduh! Anggaran Diskon Avtur dan Pariwisata Belum Disalurkan

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 30 Apr 2020 20:45 WIB
Avtur
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut realisasi anggaran insentif sektor pariwisata khususnya diskon avtur bagi maskapai penerbangan mundur dan baru bisa dilaksanakan pada Juni tahun ini atau awal 2021.

Pemerintah mengalokasikan anggaran stimulus pertama sebesar RP 10,3 triliun, di mana sekitar Rp 8,5 triliun untuk memulihkan sektor pariwisata. Dari angka tersebut sekitar Rp 3,3 triliun untuk pembebasan pajak dan sisanya digunakan untuk promosi dan diskon avtur.

"Untuk avtur ini sendiri beberapa untuk periode sekarang akhirnya tidak bisa disalurkan insentif yang sudah disediakan itu," kata Direktur Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (IPEK) Bappenas, Leonardo Teguh Sambodo dalam video conference, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Insentif pariwisata yang belum disalurkan ini, kata Teguh dikarenakan kondisi pandemi virus Corona alias COVID-19 sudah berbeda penanggulangannya. Sehingga, insentif pariwisata yang diumumkan antara akhir Februari dan awal Maret tahun ini belum termanfaatkan.

"Karena memang kondisinya sudah dihentikan, apalagi sekarang orang dilarang mudik. Jadi ini insentif ini tidak bisa disalurkan, dan akhirnya dibutuhkan kami usulkan untuk digunakan pada masa pemulihan, apakah itu bulan Juni tahun ini juga atau nanti pada tahun 2021," jelasnya.

Menurut Teguh pemberiannya sendiri nanti akan dilakukan langsung oleh Kementerian Perhubungan

"Mengenai mekanismenya ini sudah dihitung langsung oleh Kementerian Perhubungan dan berkolaborasi dengan maskapai. Jadi memang penampung utama untuk penyaluran ini adalah Kemenhub," ungkapnya.




(hek/dna)

Hide Ads