PT PLN (Persero) membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Hal itu dilakukan untuk merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh warga selama ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan posko tersebut akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Di situ pelanggan akan diberikan informasi mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.
"Jadi kami akan pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya," jelas Made melalui keterangan resmi yang dikutip detikcom, Jumat (8/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui contact center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas.
Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, dapat menghubungi contact center PLN 123 yang siap melayani 24 jam. Hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke contact center PLN 123.
"Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya," katanya.
PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan disebut karena meningkatnya penggunaan listrik akibat adanya pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," pungkasnya.
(ara/ara)