Benarkah Tagihan Listrik Bengkak Gara-gara 'Subsidi Silang'?

Benarkah Tagihan Listrik Bengkak Gara-gara 'Subsidi Silang'?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 08 Jun 2020 23:00 WIB
Electricity, Savings, Energy Efficient, Light Bulb, Calculator
Foto: iStock
Jakarta - PT PLN (Persero) menepis isu bengkaknya tagihan listrik pelanggan karena kebijakan pemerintah memberikan gratis dan diskon listrik. PLN juga menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menerangkan, gratis listrik untuk pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi ialah program stimulus pemerintah.

"Program diskon 100% untuk rumah tangga 450 dan 50% untuk pelanggan 900VA itu adalah program stimulus dari pemerintah, di mana pemintah memberikan program tersebut menugaskan kepada PLN untuk melaksanakan. Selisih pendapatan PLN, kehilangan pendapatan PLN karena diskon tersebut diganti pemerintah," jelasnya dalam sebuah webinar, Senin (8/6/2020).

"PLN tidak berusaha mencari penggantinya karena sudah diganti pemerintah dan itu program bagus pemerintah," sambungnya.

Dia juga menyatakan PLN tidak menaikkan tarif listrik. Sebab, keputusan tarif listrik ditentukan oleh pemerintah.

"Kedua, PLN tidak mungkin menaikkan tarif listrik, tidak mungkin menaikkan tarif listrik tanpa izin pemerintah karena TDL dari pemerintah dan disetujui oleh DPR," jelasnya.




(acd/dna)

Hide Ads