Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani buka suara merespons rencana ambil alih tambang emas Martabe. Selama ini, tambang emas martabe di Sumatera Utara digarap dan dikelola PT Agincourt Resources.
Rencana tersebut mencuat usai dicabutnya izin tambang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena dianggap memicu bencana banjir Sumatera.
Rosan mengatakan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah mengkaji aspek hukum, teknis produksi, hingga aspek bisnis terhadap PT Agincourt Resources.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan Manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif," ujar Rosan dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).
Perkembangan hasil kajian dan koordinasi lintas instansi tersebut juga telah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggung jawaban dan penyampaian informasi dalam kerangka pengambilan kebijakan Pemerintah secara menyeluruh.
Rosan juga menjelaskan telah menerima dan menelaah Surat Klarifikasi PT Agincourt Resources. Isi surat itu mengenai Aspek Hidrologi dan Lingkungan Operasional serta Kepatuhan terhadap Peruntukan Kawasan.
Kementerian Investasi berkoordinasi dengan Satgas PKH dan Kementerian terkait pencabutan izin tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.
"Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional," kata Rosan
"Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meyakini bahwa, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri," sambung CEO Danantara itu.
Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria bilang bakal ada BUMN baru yang mengurus tambang. BUMN baru itu bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) itu merupakan entitas sendiri di bawah Danantara.
"Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional kita yang baru kita bentuk. Memang ini perusahaan yang baru dibentuk," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurut Dony, Perminas akan mengelola tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources. Anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) itu menjadi salah satu perusahaan yang dicabut izin usahanya oleh pemerintah.
Pencabutan izin usaha berkaitan dengan pelanggaran aturan pemanfaatan kawasan hutan yang berdampak pada terjadinya bencana alam. Menurut Dony, pengambilalihan konsesi tambang milik Agincourt sudah mempertimbangkan lini bisnis yang dimiliki Danantara.
"Tentu karena lini bisnisnya, kan pemerintah bisnisnya adanya di Danantara semua kan? Tentu pasti diserahkannya ke Danantara," jelas Dony.
(hrp/hns)










































