Tagihan Listrik Bengkak Bisa Lapor ke Kantor Luhut, Ini Caranya

Tagihan Listrik Bengkak Bisa Lapor ke Kantor Luhut, Ini Caranya

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 10 Jun 2020 06:15 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Dampak penyebaran pandemi virus COVID-19, Pemerintah mmenggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama 3 bulan (April-Juni 2020) sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Belakangan ini masyarakat gaduh soal tagihan listrik yang lebih tinggi dari biasanya. PLN mencatat pelanggan yang tagihan listriknya naik di atas 20% sebanyak 4,3 juta pelanggan.

Tak hanya masyarakat biasa, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon juga mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang terjadi belakangan ini. Melalui akun Twitter-nya mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang dia alami.

"Memang banyak keluhan tagihan listrik melonjak. Sy jg mengalami yg sama," demikian cuitan Fadli Zon dalam akun Twitter-nya, @fadlizon dikutip detikcom, Selasa (9/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam postingannya, dia meminta PLN bisa berlaku transparan. Dia ingin perusahaan listrik negara tersebut penjelasan bagaimana tagihan bisa membengkak.

"@pln_123 harus transparan atas keluhan2 di masyarakat. Knp tagihan listrik makin melonjak? Ada privatisasi?," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebenarnya membuka pengaduan terkait hal itu.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, masyarakat yang merasa tagihan listriknya melonjak bisa melakukan pengaduan melalui email ke pengaduanenergi@maritim.go.id.

"Kalau ada kasus listrik lapor saja ke sana, setelah jumlah banyak kami akan kirim tim untuk investigasi," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).
Selain menerima pengaduan, kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan ini juga akan melakukan investigasi.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dalam polemik ini pihak PT PLN sendiri sudah buka suara dan menjelaskan apa yang terjadi.

"Kalau penjelasan PLN clear, katanya di suatu waktu ada keadaan mereka tidak bisa datang langsung melakukan cek. Tapi setelah COVID ukurannya jelas, sehingga ada adjustment. Apalagi pas COVID banyak yang di rumah," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).

Meski begitu, Purbaya menekankan, kementerian yang dikomandoi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut akan melakukan investigasi dengan mengirimkan tim. Dia juga meminta masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan listrik untuk mengirimkan pengaduan ke email pengaduanenergi@maritim.go.id.

Tim tersebut, lanjut Purbaya akan melakukan investigasi dan mencari akar permasalahannya. Jika PLN yang terbukti lalai akan diberi peringatan.

"Investigasi apakah PLN yang bohong atau masyarakat yang bohong. Kalau PLN main-main kita akan beri peringatan keras," tutupnya.



Simak Video "Video: Tagihan Listrik Bikin Kaget? Coba 6 Tips Ini!"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads