Pengusaha Heran Pabrik Tak Operasi, Eh Tagihan Listrik Bengkak

Pengusaha Heran Pabrik Tak Operasi, Eh Tagihan Listrik Bengkak

Luthfiana Awaluddin - detikFinance
Kamis, 11 Jun 2020 18:16 WIB
Podcast Tolak Miskin: Tagihan Listrik Bengkak Saat WFH! Kok Bisa?
Ilustrasi/Foto: Tim Infografis/Fuad Hasim
Karawang - Pengusaha di Karawang, Jawa Barat mengeluhkan tarif listrik industri selama pandemi Corona. Sebab, meski mengistirahatkan sebagian mesin selama PSBB, pabrik-pabrik tetap harus bayar listrik secar penuh.

"Ratusan pelaku industri mengaku kelimpungan membayar listrik ke PLN. Karena mereka tetap membayar full. Padahal, menurut mereka, pemakaian listrik menurun akibat pembatasan produksi selama pandemi corona," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang, Ahmad Suroto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020).

Suroto mengaku telah menerima banyak pengaduan dari pabrik-pabrik di Karawang ihwal kebijakan tarif listrik PLN. Seperti diketahui, biaya listrik untuk industri dipatok berdasarkan tarif minimal selama sebulan pemakaian.

"Jadi mereka tetap bayar sesuai nilai kontrak selama satu bulan. Tapi saat pandemi ini, pabrik-pabrik mematikan sebagian mesin mereka, sehingga pemakaian listrik di bawah kontrak seperti masa normal," tutur Suroto.

PT Alexindo misalnya, tetap membayar listrik Rp 1,5 miliar per bulan. Padahal selama pandemi corona berlangsung, produksi mereka hanya 30 persen akibat pengurangan tenaga kerja.

"Mesin mereka tidak semua jalan. Tapi Alexindo tetap bayar full pemakaian listrik selama satu bulan. Kalangan industri menganggap ini merugikan," kata Suroto.


Suroto mengaku telah menerima 480an keluhan terkait tarif listrik industri di Karawang. Menurut Suroto, kalangan industri meminta PLN memberikan keringanan.

"Kami diminta supaya menyampaikan keluhan ini ke Menteri Perindustrian, supaya pabrik terdampak corona membayar listrik sesuai penggunaan mesin selama pandemi COVID-19," tutur Suroto.

Selain tarif listrik, pabrik-pabrik di Karawang juga mengeluhkan tarif gas industri. Sama halnya dengan tarif listrik, pabrik-pabrik harus membayar gas secara penuh meski mengistirahatkan sebagian mesin mereka.

Pandemi corona dikabarkan memukul industri di Karawang. Selain mengeluhkan biaya listrik dan gas, pabrik-pabrik juga mengeluhkan biaya kendaraan jemputan karyawan.

"Biaya kendaraan jemputan karyawan naik dua kali lipat. Karena selama pandemi, penumpang dibatasi. Alhasil, satu bus karyawan hanya diisi 50 persen. Otomatis jemputan naik dua kali lipat," kata Suroto.




(hns/hns)

Hide Ads