Kantor Luhut Terima Ratusan Aduan Tagihan Listrik Bengkak

Kantor Luhut Terima Ratusan Aduan Tagihan Listrik Bengkak

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 14 Jun 2020 15:30 WIB
Petugas PLN Distribusi Jakarta Raya, Area Bulungan, tengah melakukan pemeriksaan tegangan pada alat pembatas dan pengukur di rumah pelanggan R1. 900 VA, di daerah Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan subsidi listrik kepada seluruh pelanggan PLN dengan daya 450 VA. Rengga Sancaya/detikcom.
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah menerima ratusan pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik membengkak. Kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan itu telah membuka layanan pengaduan sejak Selasa, 9 Juni 2020.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan sudah ada 346 aduan yang masuk.

"Baru 346 pengaduan (yang diterima Kemenko Marves)," kata dia kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (14/6/2020).

Data tersebut adalah yang sudah masuk per hari ini. Dia menjelaskan aduan paling banyak datang dari masyarakat yang menggunakan listrik pascabayar ketimbang prabayar.

"(Kategori pelanggan yang menyampaikan aduan) sebagian besar pasca bayar," tambahnya.

Kemenko Marves membuka layanan pengaduan dari masyarakat melalui alamat email pengaduanenergi@maritim.go.id.

Pihaknya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto kWh meter penggunaan untuk bukti penggunaan sebagai bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN.

Dia menjelaskan proses investigasi dimulai pekan depan, diawali dengan konsolidasi data pengaduan. Lalu akan ditindaklanjuti dengan menemui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan dilanjutkan ke pihak PT PLN (Persero).




(toy/eds)

Hide Ads