Ada yang Tagihan Listriknya Naik 10 Kali Lipat, PLN: Nggak Banyak

Ada yang Tagihan Listriknya Naik 10 Kali Lipat, PLN: Nggak Banyak

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 15 Jun 2020 16:15 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Dampak penyebaran pandemi virus COVID-19, Pemerintah mmenggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama 3 bulan (April-Juni 2020) sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

PT PLN (Persero) terus menerima pengaduan dari masyarakat terkait tagihan listrik yang bengkak. Per Maret-Juni tercatat 80.344 pengaduan yang masuk.

"Total keluhan di bulan Juni 45.480 keluhan dan dari April-Juni ada 80.344 (pengaduan)," kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono melalui telekonferensi, Senin (15/6/2020).

Pengaduan lonjakan yang disampaikan bervariasi. Yuddy menyebut terdapat pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik hingga 10 kali lipat, persentasenya 0,37% dari keseluruhan pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"10 kali lipat yang melonjak sekitar 0,37% dari total pelanggan yang ada. Jadi nggak banyak," ucapnya.

Salah satu contoh pelanggan yang mengalami kenaikan hingga 10 kali lipat adalah pemilik kos-kosan. Penyebabnya terjadi karena sebelumnya kos-kosan tersebut kosong sehingga konsumsi listriknya pada bulan Desember 2019-Februari 2020 yang menjadi tolak ukur perhitungan rata-rata PLN masih rendah.

ADVERTISEMENT

Namun sejak April hingga saat ini kos-kosan tersebut sudah terisi sehingga konsumsi listriknya naik drastis. Namun PLN masih melakukan perhitungan rata-rata konsumsi listrik sehingga terjadi carry over atau penumpukan penagihan pada rekening Juni.

"Pada saat pemakaian listrik bertambah, yang dibayar masih rata-rata, masih sedikit. Energi yang carry over masuk ke tagihan berikutnya," ujar Yuddy.

Untuk mengatasi hal tersebut, PLN memberikan skema pembayaran cicilan untuk besaran kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan.

"Tagihan carry over bisa dicicil," terangnya.




(eds/eds)

Hide Ads