DPR-ESDM Sepakati Rp 350 M untuk Konverter Kit hingga Sumur Bor

DPR-ESDM Sepakati Rp 350 M untuk Konverter Kit hingga Sumur Bor

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2020 15:21 WIB
Konverter Kit
Foto: dok. Kementerian ESDM
Jakarta -

Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Arifin Tasrif membahas anggaran 2020 berlangsung singkat. Rapat ini dimulai pukul 12.45 dan berakhir pada pukul 13.10 WIB.

Rapat ini merupakan kelanjutan rapat dengar pendapat antara Komisi VII dan eselon I Kementerian ESDM.

Rapat kerja ini menghasilkan empat kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VII Ramson Siagian di Komisi VII DPR Jakarta, Rabu (24/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesimpulan pertama, Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM untuk meningkatkan optimalisasi kegiatan infrastruktur tahun 2020 dari Rp 235 miliar menjadi Rp 350 miliar untuk penambahan paket yakni konverter kit nelayan, konverter kit petani, PJU TS, dan sumur bor air tanah.

Kedua, Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM untuk mengupayakan kembali agar anggaran untuk program-program dalam butir satu di atas bisa melebihi target Rp 350 miliar.

ADVERTISEMENT

Ketiga, Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM agar penentuan waktu, alokasi dan tempat untuk pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ESDM di daerah dikonsultasikan dengan pimpinan dan anggota Komisi VII yang terkait dengan daerah pemilihan masing-masing.

Terakhir, Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota komisi dan disampaikan ke Komisi VII paling lambat tanggal 29 Juni 2020.

"Kami apresiasi usulan para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI untuk dilakukan refocusing kembali melalui optimalisasi kegiatan infrastruktur APBN Kementerian ESDM tahun 2020," ujar Arifin.

"Kami menyepakati persetujuan antara Komisi VII dengan eselon I Kementerian ESDM untuk melakukan optimasi anggaran infrastruktur tersebut dengan melakukan pergeseran pagu anggaran Rp 350 miliar antar unit eselon I kami upayakan penyisiran kembali aktivitas-aktivitas yang terkait anggaran yang tersisa tahun 2020 untuk pada saatnya dilakukan refocusing kembali," sambungnya.

Untuk diketahui, anggaran Kementerian ESDM tahun 2020 sebesar Rp 9,6 triliun. Anggaran tersebut kemudian dipangkas karena adanya COVID-19 menjadi Rp 6,2 triliun.




(acd/zlf)

Hide Ads