Manajemen PT PLN (Persero) menyatakan pemerintah telah berkomitmen membayar utang kompensasi 2018-2019 sebesar Rp 45,42 triliun pada Juli 2020. Menurut PLN, pembayaran utang ini akan sangat membantu operasional perusahaan.
"Insyaallah bulan depan, Insyaallah bulan Juli dan kita semua berharap bahwa nanti bulan Juli itu akan terima pembayaran dan pembayaran itu akan sangat membantu operasional PLN, saat ini sampai dengan akhir tahun," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
"Memang itu sebetulnya biaya yang sudah seharusnya dibayar di tahun-tahun yang lalu. 2018 itu cash flow 2018, 2019 itu juga demikian ini sesuatu yang akan baik sekali untuk kondisi PLN di 2020 apabila bisa dibayar di bulan Juli yang akan datang," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk membayar penuh utang kompensasi sebesar RP 45,42 triliun. Terkait pembayaran utang ini, pihaknya menunggu peraturan pemerintah (PP).
"Sudah ada komitmen dari pemerintah untuk dibayar penuh. Jadi sedang dalam proses pembuatan PP, DIPA dan nanti akan dibayar. Jadi Insyaallah akan dibayar penuh," ungkapnya.
Sementara itu, dia mengatakan, pihaknya telah memberikan listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi. Dia menuturkan, pemerintah telah membayar sebagian subsidi tersebut.
"Stimulus ada dua macam untuk 900 dan 450 VA itu 3 bulan kemudian diperpanjang 6 bulan. Kemudian stimulus 450 VA bisnis dan industri kecil itu sudah sejak awal ditentukan 6 bulan dan sebagian 450 VA dan 900 VA diskon 50% itu kemarin sebesar Rp 3,15 triliun sudah dibayar oleh pemerintah," terangnya.
(acd/ara)