Permintaan anggota DPR untuk dilibatkan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) holding BUMN tambang berbuntut panjang. Hal itu membuat pimpinan DPR memanggil para pimpinan Komisi VII untuk dimintai penjelasan.
Masalah permintaan pelibatan CSR ini menjadi sorotan publik. Sebab, hal itu berlangsung usai debat panas antara Anggota Komisi VII Muhammad Nasir dan Direktur Utama Holding Tambang BUMN (MIND) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak pada pekan lalu.
Usai meminta penjelasan pimpinan Komisi VII, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menyatakan jika penjelasan pimpinan Komisi VII telah sesuai fungsi, tugas dan kewenangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pertemuan klarifikasi pimpinan DPR RI menilai apa yang disampaikan pimpinan Komisi VII pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya di Gedung Nusantara III Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin kemarin (6/7/2020).
Gobel menjelaskan, pihaknya sudah melihat rekaman rapat tersebut. Ia juga melihat bahan rapat.
"Alhamdulillah sudah mendengar masukan dan juga rekaman alhamdulillah sudah diselesaikan klarifikasi, dan juga melihat bahan-bahan rapat yang sudah disampaikan. Kami telah menelaah, mendengar, membaca apa yang menjadi polemik yang berkembang di masyarakat terkait permintaan pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR," jelasnya.
"Bahwa apa yang dimaksud dengan pelibatan penyerahan CSR BUMN tambang di masa pandemi adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan sebagai diamanatkan UUD 1945 dan UU MD3," ujarnya.
Dia mengatakan, CSR yang diserahkan bukan dalam bentuk uang. CSR yang diserahkan berupa barang seperti masker, hand sanitizer, dan lain-lain.
"Kemudian pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR tidak dalam berbentuk uang atau dana," terangnya
lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: BI Klaim PPN 12% Cuma Berdampak 0,2% ke Inflasi"
[Gambas:Video 20detik]