Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat penerimaan negara dari hasil penjualan migas sepanjang semester I-2020 mencapai US$ 5,3 miliar. Angka tersebut setara Rp 74,2 triliun (kurs Rp 14.000/US$).
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan capaian tersebut diperoleh ketika harga rata-rata harga minyak Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) sebesar US$ 42
"Jadi dari gross revenue untuk semester I ini mencapai US$ 11,89 miliar dengan ICP average di semester I adalah US$ 42 per barel oil. Kemudian kalau dari sini kita lihat bahwa cost recovery sebesar US$ 4,05 miliar sehingga share untuk government mendapat US$ 5,3 miliar, dan share untuk kontraktor US$ 2,54 miliar," kata dia dalam jumpa pers kinerja hulu migas semester I-2020 secara virtual, Jumat (17/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu untuk perkirakan hingga akhir tahun, harga ICP rata-rata adalah US$ 38 per barel, dan gross revenue U$S 19,91 miliar, dengan cost recovery US$ 8,124 miliar, maka pendapatan negara adalah US$ 7,215 miliar, dan untuk kontraktor sebesar US$ 4,571 miliar.
Namun dia memperkirakan angka di atas bisa lebih tinggi lagi pada realisasinya nanti karena harga minyak trennya naik.
"Outlook untuk 2020 kita perkirakan kalau seandainya ICP di US$ 38, yang kalau lihat perkembangan hari ini mungkin akan bisa lebih besar untuk 1 tahun average di 2020 karena ini sudah mulai naik sampai dengan semester I sudah US$ 42," tambahnya.
(toy/fdl)