Balitbang Kementerian ESDM telah melakukan uji penggunaan dimethyl ether atau gasifikasi batu bara. Uji tersebut salah satunya dilakukan untuk pemanfaatan rumah tangga.
Kepala Balitbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dari hasil uji tersebut campuran DME dan LPG dengan komposisi 20:80 dalam berat merupakan komposisi optimal sebagai subtitusi LPG pada rumah tangga.
"Yang saya tunjukkan tadi secara teknis kita sudah bisa memastikan kalau DME dicampur 20% dengan 80% LPG bisa menggunakan kompor LPG atau kompor yang eksisting," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, untuk efisiensi memang perlu kajian lebih lanjut. Sebab, penggunaan DME lebih cepat habis.
"Memang secara efisiensi kita pelajari lebih lanjut tadi yang saya sampaikan komposisi perbandingan 1,6 menjadi menjadi 1,3 kali itu adalah kalau menggunakan kompor DME," ujarnya.
Soal aspek keekonomian atau harga, ia belum bisa memastikan. Dia bilang itu tergantung dari harga LPG dan DME itu sendiri.
"Dari sisi keekonomian dua hal yang tidak bisa kita pastikan, pertama harga LPG karena perbandingan dengan harga LPG. Kedua nanti adalah dari sisi harga bahan baku termasuk DME secara internasional jadi ini sedang cari titik yang paling pas," ujarnya.
(acd/eds)